- Diposting oleh : Bang Goes (LeGit KUA Tempe)
- pada tanggal : Selasa, Agustus 11, 2026
SENGKANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempe sukses menggelar kegiatan pembinaan dan advokasi bagi para pengurus masjid se-Kecamatan Tempe yang dipusatkan di Aula KUA Tempe, Jumat (11/08). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola administrasi, manajemen kelembagaan, serta legalitas aset wakaf masjid.
Kepala KUA Kecamatan Tempe dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran strategis pengurus masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat dan pembinaan sosial.
"Masjid harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mulai dari administrasi keuangan hingga kejelasan status hukum tanah wakafnya, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari serta memberikan kenyamanan bagi jamaah," ujarnya.
Sebagai bagian dari program bina kemasjidan jangka panjang, KUA Tempe berkomitmen untuk terus mendampingi lembaga keagamaan dalam mengoptimalkan fungsi sosial masjid. Ke depan, layanan jemput bola untuk fasilitasi dokumen kelembagaan dan akta ikrar wakaf juga akan diintensifkan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan masjid-masjid yang mandiri, makmur, dan tertib administrasi di wilayah Kecamatan Tempe. Bagi masyarakat atau pengurus masjid yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan advokasi wakaf dan kemasjidan, dapat langsung mengunjungi Kantor KUA Tempe pada hari kerja.
(Humas KUA Tempe)

