- Diposting oleh : Bang Goes (LeGit KUA Tempe)
- pada tanggal : Kamis, Agustus 06, 2026
SENGKANG – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tempe beserta jajaran mengadakan rapat koordinasi intern di Aula Kantor KUA Tempe untuk menindaklanjuti sejumlah program strategis, mulai dari penyelesaian bukti fisik SKP hingga pelaksanaan kegiatan pembinaan kemesjidan dan advokasi wakaf.
Rapat yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri oleh seluruh pegawai, penghulu, penyuluh agama Islam, serta staf pelaksana KUA Tempe. Agenda utama pertemuan difokuskan pada sinkronisasi tugas harian, evaluasi kinerja bulanan, serta penguatan sinergi antarpegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala KUA Tempe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyelesaian administrasi perkantoran. "Penyelesaian bukti fisik Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus menjadi perhatian serius kita bersama. Selain itu, program pembinaan kemesjidan dan advokasi wakaf perlu terus digalakkan agar kehadiran KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat," ujarnya.
Rakor intern ini merupakan agenda rutin bulanan yang diselenggarakan oleh KUA Tempe guna memastikan seluruh layanan keagamaan dan pencatatan nikah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Melalui koordinasi yang intensif, KUA Tempe terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas internal pegawai serta mendongkrak kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA Tempe. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar layanan keagamaan, konsultasi wakaf, maupun pendaftaran nikah, dapat langsung mengunjungi Kantor KUA Tempe pada jam kerja.
(HUMAS KUA TEMPE)

